I.
Teori komunikasi massa klasik
Media sosial merupakan media sosial yang berkembang
karena adanya dorongan praktis dari teknologi yang menyebabkan populernya media
sosial pada era ini. Berlandaskan pada teori komunikasi massa klasik berjumlah
tiga, yakni
1.
Teori Jarum
Suntik
Teori jarum suntik merupakan teori mengenai komunikasi
yang berbicara banyak mengenai pengaruh media massa bagi individu (Umar,
2000:21). Disebut juga sebagai teori peluru, teori ini berbicara bagaimana
informasi dari media massa dapat melesat seperti peluru yang dapat “menyerang”
siapa saja yang menerima informasi tersebut. Teori ini juga membahas bagaimana
media massa adalah sebuah jarum suntik yang menyuntikkan informasi bagi audience yang lemah dan tidak berdaya
(Umar, 2000:21).
Media massa memiliki kekuatan yang besar dalam
menginjeksikan ide dan juga informasi bagi khalayak (Umar, 2000:22). Schramm
dalam Umar (2000:22) menyebutkan media massa juga dianggap sebagai sebuah atom
yang terpisah, tidak berhubungan satu sama lain dan hanya berhubungan dengan
media massa. Apabila khalayak memiliki pendapat yang sama terhadap sebuah
persoalan hal itu bukan terjadi karena mereka mereka berkomunikasi atau saling
mengenal akan tetapi itu karena mereka memperoleh informasi dari media yang
sama.
Media sosial sebagai bagian dari media massa era baru
ini menjadi sangat menarik untuk ditelusuk lebih dalam. Pasalnya segala
informasi dapat diperoleh hanya dengan menggunakan media sosial. Bukan hanya
melalui chat-to-chat, akan tetapi
sudah mulai ada beberapa akun asli dari media-media massa yang menyalurkan
informasi melalui media sosial. Terlihat bagaimana teori jarum suntik, cocok
dengan fenomena kemarakan media sosial yang ada. Dilihat dari bagaimana media
sosial “menginjeksi” penggunanya dari hal pemberitaan. Meminjam pernyataan dari
Schramm dalam Umar (2000:22) yang menjelaskan bahwa apa bila audience memiliki kesamaan pendapat,
maka mereka memperoleh informasi dari media yang sama. Hal ini dibuktikan
dengan adanya beberapa akun informasi seperti infia fact yang memposting suatu informasi, kemudian dihujani
dengan ribuan komentar yang bersifat pro dan kontra.
Gambar tersebut adalah bukti
bahwa adanya sebuah postingan disebuah media sosial sebagai media massa, dan
terjadi pro-kontra didalamnya merupakan salahsatu bentuk adanya teori jarum
suntik yang terjadi. Media sosial juga mempengaruhi secara sangat signifikan terhadap pola kehidupan audience. Ada sebuah “ideal” yang
dibangun dan sangat memperngaruhi standar baru dari kehidupan manusia.
Contohnya adalah booming-nya make up
sebagai sebuah standar kecantikan dari seorang wanita. Hal ini menjadi pengaruh
yang besar bagi publik bagaimana adanya pengaruh dari beauty vlogger sebutan bagi para “standar kecantikan” dari media
sosial yang akhirnya berdampak bagi masyarakat khususnya bagi kaum wanita. Berawal
dari kegiatan cara menghias diri yang baik maka mulai muncul trend “wajib make-up” yang meluas bagi setiap wanita, karena adanya pengaruh dan
“injeksi” dari aktifitas vlogger yang
dilakukan di sosial media beauty vlogger. Kekuatan media sosial sebagai
media massa mempengaruhi bagaimana standar kecantikan wanita diukur dari
bagaimana dirinya menggunakan make-up.
Hal ini adalah wujud dari pembuktikan konsep teori jarum suntik mengenai
kekuatan besar media massa yang mempengaruhi khalayaknya.
1.
Teori Uses and Gratification
Teori Uses and Gratification
merupakan salah satu teori yang secara garis besar membahas mengenai pemahaman
media dan juga dampak media bagi masyarakat (West&Turner, 2013:101-113). Media
dalam teori Uses and Gratification memunculkan adanya
kebutuhan yang dipuaskan oleh media (West&Turner, 2013:105):
a.
Kognitif : memperoleh informasi, pengetahuan dan pemahaman.
b.
Afektif : pengelaman emosional,
menyenangkan atau estetis.
c.
Integritas personal: meningkatkan kredebilitas, percaya diri, dan status.
d.
Integrasi sosial: meningkatkan hubungan dengan keluarga, teman, dan
lainnya.
e.
Perlepasan ketegangan: pelarian dan pengalihan.
Beberapa hal tersebut sejatinya
merupakan sebuah hal yang terbentuk sebagai sebuah dampak yang terjadi karena
media mengambil alih perhatian khalayak. Melihat bagaimana media sosial
mendominasi sebagian aktifitas dari individu maka hal ini erat kaitannya dengan
kepuasaan dalam teori Uses and Gratification. Media sosial secara
garis besar telah mencakup lima hal kepuasaan yang diberikan oleh media. Salah
satu contohnya adalah integritas sosial, banyak sekali dijumpai adanya grub
yang memuat orang-orang dengan kesamaan tertentu (fans artis, pendukung partai
politik atau tokoh politik tertentu, program beasiswa, dan lain-lain). Aktifitas
media sosial pemuas kebutuhan integritas sosial merupakan sebuah bukti nyata
adanya keterkaitan dengan teori Uses and Gratification. Media sosial saat ini
diakui sebagai sebuah alat yang telah mulai sulit untuk dipisahkan dengan khalayak,
pasalnya secara sosial khalayak secara tidak langsung telah terhubung satu
dengan yang lainnya sehingga hal ini menjadikan sebuah koneksi yang kuat dengan
media sosial.
Adanya
sebuah aktifitas yang dapat digantikan dengan media sosial membuat adanya
sebuah kepuasaan yang dirasakan oleh khalayak dari kelima hal tersebut.
Pengetahuan yang digantikan dengan akun-akun yang memuat informasi-informasi
berdasarkan pemberitaan tertentu. Aktifitas untuk mengobrol dan face to face digantikan dengan aktifitas
chatting yang hampir diseluruh media
sosial terdapat fitur chatting. Aktualisasi
diri kini dapat dilakukan dengan media sosial yang menyediakan gambar dan foto
atau video yang dapat menghilang dalam durasi 1x24 jam. Media sosial memberikan
kepuasaan yang “modern” dan praktis kepada penggunanya, hal ini dikarenakan
media sosial dapat mencakup segala hal yang dapat dilakukan oleh media massa
lain.
2.
Teori Agenda Setting
Teori agenda setting merupakan sebuah
teori yang dicetuskan oleh MCcomb dan Donal Shaw (LSPR, 2010:327). Teori ini
membahas mengenai fungsi media massa dalam untuk menyeleksi dan memberi tekanan
pada isu-isu dengan menunjukkan fakta-fakta yang telah terakumulasi, dengan
demikian media menghantar audiens untuk merasakan isu-isu tersebut sebagai isu
yang berguna. Teori ini membawa sebuah fakta yang menyatakan bahwa ada sebuah
kekuatan dari media massa untuk mempengaruhi khalayak terhadap sebuah isu
tersebut. Antoni (2004:79-80) menyebutkan ada tiga dimensi dalam teori agenda
setting, yakni:
a.
Agenda media : menjelaskan
bagaimana media mengeksploitasi atau mengarahkan berita dan informasi secara
terus menerus kepada publik. Berita dianggap sebagai sebuah hal yang penting
dan harus mendapat perhatian dari khalayak. Agenda media juga meliputi framing yang merupakan proses seleksi
dari berita atau realitas yang ada agar terlihat dari aspek lain. Hal ini
dimaksudkan untuk mendapatkan perhatian publik dan khalayak dan memunculkan
adanya agenda publik.
b.
Agenda khalayak atau publik :
menjelaskan bagaimana informasi dan berita berorientasi pada awareness publik, hal ini menyatakan
bagaimana sebuah media mengemas informasi atau berita agar dapat “mencuri”
perhatian publik.
c.
Agenda kebijakan : menjelaskan
bagaimana pemberitaan yang muncul mempengaruhi kebijakan yang ada. Hal ini
biasa dicontohkan dengan berita pemerkosaan yang akhir-akhir ini sering
terjadi, pemberitaan tersebut menimbulkan demo yang dapat mempengaruhi
kebijakan mengenai hukuman bagi pemerkosa.
Media
sosial dalam teori agenda setting ini memiliki keterkaitan dalam hal agenda
khalayak atau publik. Meskipun saat ini media sosial adalah media massa baru
akan tetapi kedudukannya telah menimbulkan beberapa aksi yang jika dikaitkan
sangat erat dengan teori dalam agenda setting. Media sosial memanfaatkan
koneksi yang terjadi antara pengguna satu dengan yang lainnya untuk saling
mengintpretasi informasi yang saling ditukarkan. Media massa lama lebih
bersifat satu arah, artinya informasi disampaikan tanpa adanya pengembangan dan
respon bersifat pasif sehingga agenda yang terjadi tidak dapat dilihat secara
realistis. Media sosial membawa kelemahan media massa lama sebagai kekuatannya,
dimana sebuah respon dapat dilihat secara aktif. Contohnya adalah gerakan #seribulilinAhok,
gerakan ini adalah sebuah wujud simpati dan empati warga Indonesia setelah aksi
penjeblosan Ahok dalam penjara. Melalui media sosial seluruh pengguna
menenkripsikan pesan yang diterima dan menindaklanjuti dengan menggunakan
respon aktif baik seperti komenta atau tindakan membagikan kiriman.
Gambar diatas adalah sebuah bentuk
kekuatan media sosial yang dapat menggerakkan lebih dari 1000 pengguna media
sosial untuk melakukan gerakan seribu lilin di beberapa tempat berbeda. Hal ini
berkaitan dengan Agenda publik, yang mana media sosial membawa sebuah pengaruh
bagi publik atau audiensnya, dalam hal ini bukan saja awareness yang dipengaruhi oleh media sosial akan tetapi telah pada
tahap action.
I.
Teori Kritis
Media sosial merupakan sebuah media
massa baru yang berkembang atas dasar perkembangan teknologi yang membawa media
massa ketempat yang lebih maju. Kehadiran media sosial tentunya menjadi sebha
fenomena besar yang menggantikan kedudukan dari media massa yang ada. Media
sosial memberikan sebuah kemudahan yang dapat dinikmati oleh seluruh
penggunanya mulai dari aktifitas keuangan atau banking, aktifitas perbelanjaan dan aktifitas-aktifitas lain yang
memiliki kemungkinan dapat dilakukan dengan aktifitas online. Beberapa pertanyaan muncul karena keadaan media sosial yang
mulai menggantikan keseluruhan peran dari media massa.
Benarkah media sosial benar-benar
mempengaruhi keseluruhan dari aktifitas khalayak? Adakah? Faktanya tidak semua
hal dimulai karena adanya isu yang disebarluaskan. Media sosial pada hal ini
disebut sebagai sebuah medium untuk menyebarkan sebuah isu atau fakta yang ada.
Media sosial menjadi sangat kaya akan sebuah berita adalah karena kemudahan dan
tidak adanya biaya yang sangat besar untuk mengakses dan menyebarkan sebuah
berita. Apakah media sosial yang merupakan bagian dari komunikasi massa masih
menjadi mengadopsi teori komunikasi massa klasik yang kebanyakan menyebutkan
adanya kondisi satu arah informasi?. Media sosial bertindak sebagai sebuah
medium untuk menyebarkan berita dan mengakses berita, hal ini melunturkan
adanya sebuah pernyataan bahwa media hanya memberikan sebuah santapan
informasi. Faktanya media sosial bersifat sebagai sebuah sarana baru bagi
khalayak untuk berlaku seperti penyebar berita. Melalui hal ini maka kuasa
kontrol media massa sudah tidak lagi berlaku, karena media sosial memberikan
sebuah kesempatan kepada khalayak untuk menjadi pengontrol pemberitaan dan juga
pengontrol penyebaran informasi.
Daftar Pustaka
Antoni. (2004). Riuhnya Persimpangan itu: Profil dan Pemikiran Para Penggagas kajian
Ilmu Komunikasi. Surakarta : Tiga Serangkai.
London School Public Relations.
(2010). Beyond Borders: Communication
Modernity & History. Jakarta : LSPR.
West. R&Turner. L.H. (2013). Pengantar Teori Komunikasi: Analisis dan
Aplikasi. Jakarta : Salemba Humanika.
Umar, M.H. (2000). Selendang Merah: Pilihan Cerpen.
Jakarta:Grasindo.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar